Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ormas

Hanura Setuju Perppu Ormas, Apa Alasannya?
Hanura Setuju Perppu Ormas, Apa Alasannya?
Prosedur pembubaran ormas seperti diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas terlalu rumit. Misalnya, harus menunggu putusan pengadilan.
Nasional
06:15
[FULL]  Rano Karno Kritik Program Makan Siang Gratis hingga Tambang Dikelola Ormas
[FULL] Rano Karno Kritik Program Makan Siang Gratis hingga Tambang Dikelola Ormas

Komisi X DPR RI menggelar RDPU dengan Penyelenggara DIKDASMEN dan...

video
Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada
Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada
Kementerian Investasi menyebut sejauh ini baru ormas PBNU yang sudah resmi mengajukan izin tambang.
Whats New
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat
Menurut Presiden Jokowi, izin usaha tambang diberikan kepada sayap-sayap ormas yang fokus di bidang bisnis. Ia juga menekankan persyaratan yang ketat.
Nasional
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas
Sejumlah ormas keagamaan merespons kebijakan pemerintah yang memberikan izin usaha pertambangan untuk Ormas. Seperti apa respons ormas?
Nasional

All News

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Nasional
Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
02:05
PP Muhammadiyah Belum Dapat Tawaran soal Pengelolaan Izin Tambang

PP Muhammadiyah Belum Dapat Tawaran soal Pengelolaan Izin Tambang

video
02:26
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Kebijakan Jokowi Beri Izin Usaha Tambang ke Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Kebijakan Jokowi Beri Izin Usaha Tambang ke Ormas

video
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
02:24
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

video
02:09
Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

video
02:06
Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

video
02:31
Izin Segera Terbit, PBNU Dijamin Dapat Konsesi Tambang Batu bara Bercadangan Besar

Izin Segera Terbit, PBNU Dijamin Dapat Konsesi Tambang Batu bara Bercadangan Besar

video
02:10
Jokowi Beri Ormas Izin untuk Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas Izin untuk Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads