Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan di areal parkir. Hal itu apabila kegiatan itu dinilai mengganggu masyarakat.
Rumah penyair Kendal Jawa Tengah, Kelana, di kelurahan Bugangin Kendal, didatangi anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Sabtu (30/5/2015).
Polisi membantah pemasangan reklame harus izin dengan organisasi masyarakat (Ormas). Sebab, proses perizinan tersebut sudah ada aturan dan lembaga yang mengatur.
Informasi yang berhasil dihimpun di markas Korem 161 Wirasakti Kupang, menyebutkan bahwa, Demsies Netana disebut-sebut memiliki pangkat mayor jendral dalam organisasi tersebut.