Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut FPI belum terdaftar di Dirjen Kesbangpol Kemendagri sebagai ormas. Dipo menyebut FPI hanyalah forum kumpul-kumpul.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai bahwa UU Ormas sudah bisa menjadi acuan bagi polisi untuk bertindak menangani bentrok antara ormas dan warga. Namun, menurutnya, justru aparat kerap ragu jika harus berhadapan dengan ormas.
Kemendagri mengatakan, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) harus mendaftarkan anggotanya ke pemerintah. Hal ini berlaku ketika UU Ormas disahkan. Pengesahan hanya tinggal menunggu waktu.