Organda menyambangi Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membahas beberapa hal pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000.
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah subsidi untuk transjakarta dan tidak menaikkan tarifnya mendapat kritikan dari DPD Organda DKI. Menurut Organda, seharusnya Pemprov DKI melakukan perlakuan yang sama terhadap angkutan umum reguler.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan tidak ada aksi mogok massal sopir angkutan kota atau angkot terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.