Atas putusan itu, Sandra kemudian dianggap "makhluk non-manusia" yang kebutuhan mendasarnya tetap dijamin, misalnya hak hidup, kebebasan, dan tidak disiksa secara fisik atau psikologis.
Seekor orangutan yang menjadi penghuni sebuah kebun binatang di Argentina "dibebaskan" dan akan dipindahkan ke sebuah suaka setelah pengadilan mengakui orangutan itu sebagai "pribadi non-manusia" yang kebebasannya dirampas secara ilegal.
Centre for Orangutan Protection (COP) Kalimantan Timur (Kaltim), mengecam acara konser musik yang disiarkan secara langsung di sebuah stasiun televisi swasta nasional yang menggunakan Orangutan dan Burung Kakatua sebagai hiburan di panggung, pada tanggal
Siang itu, suasana rumah betang (rumah panjang) Meliau agak lengang. Hanya tampak beberapa anak kecil bermain sambil berlari berkejaran di serambi rumah panjang yang memiliki 13 bilik tersebut.