Sebanyak 12 sekuriti atau satpam RS Hasan Sadikin Bandung yang mengeroyok orangtua pasien, yakni Roni Saputra (29) hingga babak belur, terancam 5 tahun penjara. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.
Orangtua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Roni Saputra (29), babak belur karena dikeroyok 12 petugas keamanan atau satpam RSHS Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/8/2014) beberapa hari lalu.
Samuel Partogi Jonathan Manullang, pengacara orangtua korban, mengatakan, orangtua korban ketiga akan datang langsung dari Eropa untuk mengawal kasus yang menimpa anaknya ini.
Orangtua korban kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) menyadari bahwa mereka dituding materialistis karena menuntut sejumlah uang terkait kasus tersebut.