Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, Rabu (4/9/2013) ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang
Partai Kebangkitan Bangsa masih merasa optimistis pasangan cagub yang diusungnya di Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja bisa menang setelah rekapitulasi suara yang sebenarnya.