"Memang seharusnya DKI dari dulu enggak wajar, kalau (pemeriksaannya) mau lebih ketat, karena asetnya enggak tercatat benar, piutangnya enggak jelas, aturannya enggak jelas," kata Ahok.
BPK mencatat tiga hal yang menyebabkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun. Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa.
"Itu kan jadi salah satu penilaian Komite Etik. Saya enggak mau mendahului, serahkan kepada tim untuk menilai prinsip Prestasi, Dedikasi, loyalitas, Tercela (PDLT) terkait masalah tersebut," kata Akbar.