Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhak mendapatkan dana penunjang operasional kepala daerah milik Gubernur DKI Joko Widodo selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan apabila dirinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, wewenangnya akan dibatasi untuk sejumlah kebijakan.
Seperti petugas kebersihan di DKI Jakarta, petugas operasional di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda mengeluh karena belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2014.
Bank Mandiri meniadakan operasional perbankan pada saat pelaksanaan pemilu pada tanggal 9 April 2014 sehingga seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya.