Wakil Ketua Banggar DPRD Mohamad Taufik menyinggung soal dana operasional yang diterima oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat sebesar Rp 50 miliar setahun.
Rencana pembatasan jam operasional diskotek melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan bukan menjadi satu-satunya opsi yang akan diambil oleh DPRD DKI Jakarta.
Taufik mengatakan sudah tidak ada tawar menawar lagi mengenai batasan jam operasional tersebut. Dalam pembahasan raperda kepariwisataan itu, dibahas juga tempat karaoke, sauna, griya pijat, dan live music.