Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Operasi Yustisi

66 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Terminal Bekasi
66 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Terminal Bekasi
Warga yang terjaring operasi yustisi harus membayar denda.
Megapolitan
Operasi Yustisi, Warga Tidak Bawa KTP di Kota Bekasi Dikenakan Denda
Operasi Yustisi, Warga Tidak Bawa KTP di Kota Bekasi Dikenakan Denda
WNI dikenakan denda Rp 29.000 dan Rp 1.000 untuk biaya perkara. Sedangkan WNA dikenakan denda sebesar Rp 100.000.
Megapolitan
25 Tahun di Indonesia, Warga Korea Kena Operasi Yustisi di Kota Bekasi
25 Tahun di Indonesia, Warga Korea Kena Operasi Yustisi di Kota Bekasi
Selama di Indonesia, dia ikut tinggal bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Megapolitan
Pemkot Gelar Operasi Yustisi di Teminal Bus Bekasi
Pemkot Gelar Operasi Yustisi di Teminal Bus Bekasi
Warga yang tidak membawa KTP dibawa petugas ke posko dan dikenakan denda.
Megapolitan
Pemkot Bekasi Akan Lakukan Operasi Yustisi Menyasar Rumah Kontrakan
Pemkot Bekasi Akan Lakukan Operasi Yustisi Menyasar Rumah Kontrakan
Tujuan dari pada operasi yustisi untuk menertibkan administrasi kependudukan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads