Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Opang

3 Hukuman bagi Ojol dan Opang Langgar Aturan PSBB Transisi, Denda hingga Rp 500 Ribu
3 Hukuman bagi Ojol dan Opang Langgar Aturan PSBB Transisi, Denda hingga Rp 500 Ribu
Tiga hukuman menanti ojol dan opang jika tidak menaati aturan saat PSBB transisi di DKI Jakarta. Simak informasinya di sini.
Tren
Opang dan Ojol “Ngetem” di Depan Stasiun Pasar Minggu, Bikin Jalan Sempit dan Macet
Opang dan Ojol “Ngetem” di Depan Stasiun Pasar Minggu, Bikin Jalan Sempit dan Macet
Padahal, sudah ada rambu lalu lintas dilarang berhenti yang terpasang di dekat Stasiun Pasar Minggu.
Megapolitan
Opang Palak Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel Berujung Damai, Pelaku Minta Maaf Sambil Jabat Tangan Korban
Opang Palak Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel Berujung Damai, Pelaku Minta Maaf Sambil Jabat Tangan Korban
Kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban tidak ingin menuntut pelaku lebih jauh.
Megapolitan
Lebih dari 3.000 Ojol dan Opang Masih Nekat Berkumpul Saat Tunggu Penumpang
Lebih dari 3.000 Ojol dan Opang Masih Nekat Berkumpul Saat Tunggu Penumpang
Jumlah pelanggar tersebut merupakan akumulasi data pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dan PSBB transisi.
Megapolitan
Jakarta Masuk Tahap Transisi PSBB, Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Lagi
Jakarta Masuk Tahap Transisi PSBB, Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan kendaraan umum non-massal, seperti ojek online dan pangkalan untuk kembali beroperasi.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads