Sukmawati (45) dan Rati (20), warga Perlanaan, Kabupaten Simalungun, mengadu ke Polres Pematang Siantar, Jumat (30/10/2015), karena gajinya selama tiga bulan sebagai pembantu rumah tangga tak dibayarkan majikan.
Ongkos konstruksi khusus untuk komponen mekanis dan elektris atau mechanical and electrical (M & E) yang naik sekitar 15 persen, memaksa pengembang menciutkan margin keuntungan.
Nilai studi yang dilakukan keduanya adalah Rp 218 miliar, masing-masing Korea Selatan berkisar 9,5 juta dollar AS (Rp 133 miliar) dan Belanda 8 juta Euro-9 juta Euro (Rp 85 miliar).