Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ondel Ondel Dilarang Mengamen

Satpol PP Larang Warga Jakarta untuk Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen: Ada Sanksinya
Satpol PP Larang Warga Jakarta untuk Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen: Ada Sanksinya
"Orang yang memberikan uang kepada pengemis itu bisa dikenakan sanksi di dalam peraturan daerah," kata Arifin.
Megapolitan
Larangan Ondel-ondel, Potensi Ciptakan Pengangguran Baru dan Pembelaan Pemprov DKI
Larangan Ondel-ondel, Potensi Ciptakan Pengangguran Baru dan Pembelaan Pemprov DKI
Larangan menjadikan ondel-ondel untuk mengamen dinilai bermasalah. Menanggapi itu, Pemprov menyatakan kebijakan itu untuk menjaga marwah ikon budaya.
Megapolitan
Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Bisa Dipenjara hingga Didenda Puluhan Juta Rupiah
Warga Jakarta yang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Bisa Dipenjara hingga Didenda Puluhan Juta Rupiah
Perda Nomor 8 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang untuk menjadi pengemis dan pengamen, termasuk memberikan uang kepada mereka.
Megapolitan
Wagub DKI: Larangan Ondel-ondel untuk Ngamen sebagai Bentuk Apresiasi Budaya
Wagub DKI: Larangan Ondel-ondel untuk Ngamen sebagai Bentuk Apresiasi Budaya
"...untuk mengapresiasi dan menempatkan ondel-ondel sebagai budaya luhur kita, budaya bangsa, termasuk budaya Betawi di tempat yang baik," kata Riza.
Megapolitan
Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi
Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi
Setiap pengamen ondel-ondel yang ditertibkan akan ditawari untuk bergabung ke sanggar kebudayaan Betawi yang ada di DKI Jakarta.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads