Bambang Widjojanto, melalui kuasa hukumnya Dadang Trisasongko, mengatakan, pihaknya akan menagih Polri untuk melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman.
Ombudsman RI memantau pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan kepada Polri terkait temuan maladministrasi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.