Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Oknum Tni Diduga Selundupkan Sabu

2 Sersan TNI Penyelundup Sabu Malaysia Dibawa ke Pengadilan Militer dan Terancam Hukuman Mati
2 Sersan TNI Penyelundup Sabu Malaysia Dibawa ke Pengadilan Militer dan Terancam Hukuman Mati
Kedua anggota TNI tersebut juga dikenakan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Regional
Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak
Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak
Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Regional
2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati
2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati
2 orang oknum anggota TNI tertangkap dengan barang bukti berupa 20 kg narkoba di Kota Pontianak, Kalbar, pada Minggu (5/2/2023).
Regional
Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Oknum TNI di Kalbar Ditangkap
Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Oknum TNI di Kalbar Ditangkap
Penangkapan dilakukan tim gabungan, kepolisian dan Bea Cukai di Jalan Panglima Aim, Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023), dini hari.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads