Hubungan khusus antara Franciesca Yofie (34) dan seorang anggota Polri terungkap saat polisi menggeledah kamar Sisca pasca-pembunuhan yang terjadi di Cipedes, Bandung.
Terbukti mencabuli siswi SMP, AMN (35), seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara, divonis tiga tahun penjara.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Briptu Nugroho Eko Krismianto (34) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013), kembali ditunda.