Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Oknum Asn Kantor Samsat Nunukan Divonis 7 Tahun Penjara

Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara
Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara
"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp 5.000," kata Mohni.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads