Ongkos naik ojek online kembali mengalami penyesuaian setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas kepolisian yang memukul driver ojol saat melaporkan pencurian motor sudah diberi sanksi tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin.