Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ojol Dilarang Mangkal Dan Berkerumun

Dishub DKI Ancam Sanksi Ojek yang Mangkal dan Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Dishub DKI Ancam Sanksi Ojek yang Mangkal dan Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Para pengemudi ojek daring dan pangkalan dilarang berkumpul dan berkerumun lebih dari lima orang.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads