Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki kerja sama dengan otoritas keuangan Singapura dan Malaysia dalam rangka penerapan asas resiprokal dan penanganan persoalan keuangan antarnegara.
PT Bank Tabungan Negara Tbk menyatakan bakal mematuhi iuran yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan, termasuk perbankan.