Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga 2023, Ini Dampaknya pada Perbankan
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga 2023, Ini Dampaknya pada Perbankan
Perpanjangan masa restrukturisasi kredit bisa memberi napas tambahan serta semakin mempercepat pemulihan ekonomi.
Whats New
Jangan Jadi Sasaran Debt Collector, Bisa Ajukan Keringanan Leasing
Jangan Jadi Sasaran Debt Collector, Bisa Ajukan Keringanan Leasing
Salah satunya, dengan cara mengajukan keringanan pembayaran kredit ke pihak leasing.
Feature
Soal Rasio Kredit UMKM 30 Persen, OJK Minta Bank Sesuaikan Rencana Bisnis
Soal Rasio Kredit UMKM 30 Persen, OJK Minta Bank Sesuaikan Rencana Bisnis
Wimboh Santoso menanggapi penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) UMKM.
Whats New
Imbas PPKM, OJK Kembali Pangkas Target Pertumbuhan Kredit jadi 4 hingga 4,5 Persen
Imbas PPKM, OJK Kembali Pangkas Target Pertumbuhan Kredit jadi 4 hingga 4,5 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memangkas target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2021.
Whats New
Ini Alasan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023
Ini Alasan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023
Restrukturisasi kredit diperpanjang untuk memberi kepastian kepada pelaku usaha agar mengatur likuiditasnya di tengah kondisi perekonomian saat ini.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads