Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lepas tangan terhadap pengawasan produk investasi bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah membekukan kegiatan usaha 15 perusahaan modal ventura. Pembekuan usaha ini karena perseroan tidak memenuhi ketentuan dari OJK.