Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji implementasi layanan Don't Call Registry, yang bertujuan agar konsumen bisa menghindari penawaran produk keuangan melalui SMS atau telepon.
OJK melaporkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional hingga bulan Maret 2014 mencapai 2 persen. Adapun NPL secara nett sebesar 1,01 persen.