Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) meneken naskah kerjasama teknis dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation atau pertukaran nota kerjasama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji implementasi layanan Don't Call Registry, yang bertujuan agar konsumen bisa menghindari penawaran produk keuangan melalui SMS atau telepon.