Otoritas Jasa Keuangan telah resmi menjadi anggota penuh pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB). Pertemuan ke-24 IFSB berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 25 Maret 2014 hingga 27 Maret 2014.
Otoritas Jasa Keuangan berencana segera menerapkan manajemen risiko untuk asuransi syariah (takaful). Meski pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih kecil, tetapi potensinya dinilai masih sangat menjanjikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu melaporkan hingga Maret 2014, 50 persen pengaduan yang disampaikan konsumen ke OJK adalah mengenai layanan produk asuransi.