Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pungutan yang dibebankan OJK kepada industri sektor jasa keuangan.
OJK melaporkan sebagian besar industri jasa keuangan nasional telah membayar pungutan OJK. Bahkan, sebanyak 99 persen dari sektor perbankan telah membayar pungutan tahap pertama.