Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu melaporkan hingga Maret 2014, 50 persen pengaduan yang disampaikan konsumen ke OJK adalah mengenai layanan produk asuransi.
Persaingan mendapatkan dana pihak ketiga (DPK) di tengah ketatnya likuiditas memaksa perbankan melakukan berbagai macam cara, termasuk tabungan berhadiah.