Terkait kasus pembobolan kartu ATM PT Bank Mandiri Tbk beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus memantau dan memonitor penyelesaian kasus ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut peraturan terkait pembelian kembali (buy back) saham menyusul kondisi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI) kondusif.