Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
OJK: Restrukturisasi Pinjaman P2P Lending Maksimal Rp 2 Miliar Per Peminjam
OJK: Restrukturisasi Pinjaman P2P Lending Maksimal Rp 2 Miliar Per Peminjam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan izin restrukturisasi pinjaman kepada pelaku financial technology (fintech) peer to peer lending.
Whats New
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
OJK melaporkan sebagian besar industri jasa keuangan nasional telah membayar pungutan OJK. Bahkan, sebanyak 99 persen dari sektor perbankan telah membayar pungutan tahap pertama.
Keuangan
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri jasa keuangan mengaku masih merasa keberatan membayar pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Makro
OJK Perluas Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Jepang
OJK Perluas Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Jepang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) meneken naskah kerjasama teknis dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation atau pertukaran nota kerjasama.
Keuangan
80 Persen Telepon Masuk ke Call Center OJK Tanyakan Informasi
80 Persen Telepon Masuk ke Call Center OJK Tanyakan Informasi
Sejak berdiri pada tahun 2013, OJK telah menerima setidaknya 14.000 alur masuk pengaduan konsumen lembaga jasa keuangan.
Keuangan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads