Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siapa Saja yang Bisa Dapat Relaksasi Kredit Akibat Corona? Simak di Sini
Siapa Saja yang Bisa Dapat Relaksasi Kredit Akibat Corona? Simak di Sini
Relaksasi kredit sendiri bisa berupa penundaan pembayaran sampai 1 tahun ke depan dan penurunan bunga.
Whats New
OJK Layangkan
OJK Layangkan "Surat Cinta" ke 5 Bank yang Tawarkan Produk Lewat SMS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat imbauan kepada 5 bank dan 3 perusahaan multifinance.
Keuangan
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
OJK melaporkan sebagian besar industri jasa keuangan nasional telah membayar pungutan OJK. Bahkan, sebanyak 99 persen dari sektor perbankan telah membayar pungutan tahap pertama.
Keuangan
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri jasa keuangan mengaku masih merasa keberatan membayar pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Makro
OJK Perluas Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Jepang
OJK Perluas Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Jepang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) meneken naskah kerjasama teknis dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation atau pertukaran nota kerjasama.
Keuangan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads