OJK selaku regulator industri pasar modal mengaku langkah perusahaan taksi Blue Bird untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) masih belum mulus.
OJK secara resmi menyatakan bahwa arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) Indonesia atau Komunitas Mavrodian Indonesia dan Mavrodi Mondial Moneybox bukanlah produk investasi.