Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Transaksi Rp 100 Juta ke Atas Tak Boleh Tunai, Ini Respon OJK
Transaksi Rp 100 Juta ke Atas Tak Boleh Tunai, Ini Respon OJK
maksimal transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang tunai adalah sebesar Rp 100 juta.
Keuangan
Soal Pungutan, DPR Kritik OJK
Soal Pungutan, DPR Kritik OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pungutan yang dibebankan OJK kepada industri sektor jasa keuangan.
Makro
OJK Layangkan
OJK Layangkan "Surat Cinta" ke 5 Bank yang Tawarkan Produk Lewat SMS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat imbauan kepada 5 bank dan 3 perusahaan multifinance.
Keuangan
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
99 Persen Industri Keuangan Telah Bayar Pungutan OJK
OJK melaporkan sebagian besar industri jasa keuangan nasional telah membayar pungutan OJK. Bahkan, sebanyak 99 persen dari sektor perbankan telah membayar pungutan tahap pertama.
Keuangan
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri Keuangan Masih Keberatan Bayar Pungutan OJK
Industri jasa keuangan mengaku masih merasa keberatan membayar pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads