Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ojek

03:01
Ini Tarif Baru Ojek Online Berdasarkan Zonasi. Simak Selengkapnya
Ini Tarif Baru Ojek Online Berdasarkan Zonasi. Simak Selengkapnya
Ongkos naik ojek online kembali mengalami penyesuaian setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online).
video
07:32
Hitung-Hitung ala Driver dan Customer Ojek Online untuk Siasati Kenaikan Tarif
Hitung-Hitung ala Driver dan Customer Ojek Online untuk Siasati Kenaikan Tarif
Baik para pengemudi maupun pengguna ojek daring mulai membuat perhitungan dan pertimbangan pengeluaran untuk menyiasati kenaikan tarif, sebab...
video
02:32
Polisi yang Diduga Pukul Driver Ojol Ditarik dari Pelayanan
Polisi yang Diduga Pukul Driver Ojol Ditarik dari Pelayanan
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas kepolisian yang memukul driver ojol saat melaporkan pencurian motor sudah diberi sanksi tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin.
video
02:08
Pasrah, Ini yang Dirasakan Driver Ojol Imbas Kenaikan BBM
Pasrah, Ini yang Dirasakan Driver Ojol Imbas Kenaikan BBM
Kenaikan BBM ini menjadi langkah pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBN. Kondisi ini tentu berimbas pada pengendara motor yang memakai tiga jenis BBM tersebut. Termasuk para pengendara ojek online (ojol) yang menjadikan sepeda motor sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari.
video
03:20
Ingat! Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya
Ingat! Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya
Setelah sempat diundur beberapa waktu lalu, implementasi penerapan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai berlaku sesaat lagi.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads