Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda penerapan penyesuaian tarif ojek online (ojol) menjadi 25 hari terhitung sejak Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022 lalu.
Jumat berkah jadi agenda rutin jajaran Kepolisian Resor Samarinda bagikan 100 paket sembako bagi warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak