Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ojek Online

Tarif Ojek Online Naik, Ini Besarannya
Tarif Ojek Online Naik, Ini Besarannya
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan
Spend Smart
01:32
Ditolak Pengendara Ojol, Pemprov DKI Akan Kaji Ulang Aturan ERP
Ditolak Pengendara Ojol, Pemprov DKI Akan Kaji Ulang Aturan ERP
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru-baru ini menyatakan, bahwa pihaknya akan meninjau ulang terkait pembahasan rancangan peraturan daerah atau Raperda dalam penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing di Ibu Kota.
video
02:34
Kadishub DKI Jakarta Bilang Ojek Online Tidak Kena ERP
Kadishub DKI Jakarta Bilang Ojek Online Tidak Kena ERP
Kadishub DKI Jakarta pastikan angkutan ojol tidak akan dikenakan jalan berbayar. Keputusan tersebut diambil usai melakukan dengar pendapat dari berbagai pihak termasuk ojek online dan taksi online.
video
02:48
Buruh Pabrik hingga Supir Ojek Online Akan Iringi Partai Buruh ke KPU
Buruh Pabrik hingga Supir Ojek Online Akan Iringi Partai Buruh ke KPU
Sebanyak 10.000 pekerja akan mengiringi Partai Buruh dalam karnaval kelas pekerja pada Jumat (12/8/2022).
video
02:10
Tak Hanya Dikeluhkan Penumpang, Kenaikan Tarif Ojol Juga Jadi Pro-Kontra di Kalangan Driver
Tak Hanya Dikeluhkan Penumpang, Kenaikan Tarif Ojol Juga Jadi Pro-Kontra di Kalangan Driver
Beragam keluhan dirasakan pengemudi ojek online, dan pengguna jasa ojek online pasca pemerintah mentapkan kenaikan tarif ojek online.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads