Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ojek Online

Syarat Ojol dan Taksi Online Boleh Angkut Penumpang Saat PPKM Jawa Bali
Syarat Ojol dan Taksi Online Boleh Angkut Penumpang Saat PPKM Jawa Bali
Untuk taksi online mengikuti ketentuan pembatasan di transportasi umum dan perseorangan yang diatur dalam Pasal 24 ayat 4.
News
Pemerintah Panik Soal Ojek “Online”
Pemerintah Panik Soal Ojek “Online”
Pemerintah dinilai belum baik menyelenggarakan angkutan umum.
Feature
Dilema Ojek
Dilema Ojek "Online", Aturan Angkutan Jalan Perlu Direvisi
Ada saran merevisi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Feature
Untuk Sementara, Ojek Online Aman
Untuk Sementara, Ojek Online Aman
Acuan Kemenhub adalah Undang Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah 74/2014 tentang Angkutan Jalan. Mengacu beleid tersebut, taksi online wajib mengantongi izin penyelenggara angkutan.
Makro
Kunto Aji: Kalau Ojek
Kunto Aji: Kalau Ojek "Online" Sampai Dilarang, Itu Kesalahan Besar
Menurut penyanyi dan pencipta lagu Kunto Aji, pemerintah melakukan kesalahan besar jika sampai melarang ojek online.
Gossips

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads