Wilayah Jabodetabek misalnya, Kementerian Perhubungan menetapkan biaya jasa batas bawah minimal Rp 2.300 per kilometer, naik 200 rupiah dengan biaya jasa batas
Warga yang ingin menggelar shalat Idhul Fitri di Jakarta International Stadium atau JIS diminta gunakan transportasi umum seperti Transjakarta hingga ojek online.