Kadishub DKI Jakarta pastikan angkutan ojol tidak akan dikenakan jalan berbayar. Keputusan tersebut diambil usai melakukan dengar pendapat dari berbagai pihak termasuk ojek online dan taksi online.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online. Namun, kemudian Kemenhub menunda kebijakan tersebut karena beberapa alasan.