Pengacara tersangka Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, kliennya siap membongkar pihak-pihak yang terlibat, termasuk dalang suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi, Otto Cornelis Kaligis. Pasalnya, KPK selaku pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang, Senin (10/8/2015).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, Senin (10/8/2015). Dalam sidang tersebut, sebanyak 30 pengacara Kaligis hadir.
Tersangka kasus korupsi, Otto Cornelis Kaligis, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan KPK terhadapnya. Kaligis merasa KPK telah mengisolasi dirinya.