Jaksa memaparkan, pondok pesantren yang mereka sasar untuk penyebaran tabloid yang menyerang Jokowi itu adalah Al Mizan, Majalengka; Al Amien, Jawa Tengah; Yayasan Tahsinul Akhlaq Bahrul Ulum, Surabaya; dan Darul Rahman, Bangkalan.
"Dalam dakwaan tadi disebutkan saksi pelapor ya. Secara pribadi kami berharap (saksi pelapor) berkenan hadir supaya menjadi jelas Yang Mulia," ujar Setiyardi.
Kementerian BUMN membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja mengangkat bos dari Pemred "Obor Rakyat", Velix Venando Wangai, sebagai komisaris di PT Aneka Tambang.
Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan, berkas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui tabloid "Obor Rakyat" telah lengkap atau P21 sejak Senin.