Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa kembali Pemimpin Redaksi Tabloid "Obor Rakyat" Setyardi Budiono (SB) dan redakturnya Darmawan Sepriyossa (DS).
Hinca Panjaitan selaku Kuasa Hukum Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa mengatakan, kliennya menghormati keputusan penyidik yang menjerat mereka dengan undang-undang tentang pers.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers M. Ridlo Eisy menilai sanksi yang dikenakan kepada Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redakturnya Darmawan Sepriyossa terlalu ringan.