Kuasa Hukum PT Nyonya Meneer, Maria Ulfa, menyatakan kliennya masih terus berusaha mencari titik perdamaian terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh penggugat PT Nata Meredia Investama (NMI).
Kurator yang mengurusi proses mediasi antara PT Nyonya Meneer dengan distributor PT Nata Meredia Investama (NMI) terkait gugatan meyakinkan hakim bahwa para pihak akan mencapai kata sepakat terkait perselisihan piutang.
Sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan jamu legendaris, PT Nyonya Meneer belum menuai titik temu dalam proses mediasi.
Kuasa Hukum PT Nata Meredia Investama (NMI), Eka Windiarto menilai upaya perdamaian yang ditempuh PT Nyonya Mener untuk menyelesaikan tunggakan utang tidak masuk diakal.