Kejaksaan memastikan akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015), di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tim jaksa eksekutor datang ke Nusakambangan untuk menemui terpidana mati guna meminta pernyataan siap dieksekusi, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang datang.