Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan kepolisian dari 2 kasus upaya penyelundupan oleh warga Malaysia melalui pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik.
Dua siswi SMPN 1 Lumbis, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (5/5/2014) ini karena dikawinkan oleh orangtua mereka.
Kepolisian Sektor Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali mengamankan 1 kilogram sabu-sabu dengan kualitas terbaik yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui perairan perbatasan.