Aparat Kepolisian Resor Nunukan menerima laporan mengenai patok perbatasan Republik Indonesia-Malaysia yang hilang, rusak maupun bergeser di RT 13, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Siemanggaris, Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 102 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara. TKI yang bekerja di perkebunan sawit PT Sandakan ini dipulangkan dengan menggunakan KM Francis Express.
Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan kepolisian dari 2 kasus upaya penyelundupan oleh warga Malaysia melalui pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik.