Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 42 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen resmi. Deportasi dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (11/12/2014).
Minimnya alat transportasi untuk menjemput siswa sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Nunukan membuat separuh lebih siswanya kesulitan mengikuti belajar mengajar. Apalagi jarak antara pemukiman warga dengan sekolahan sekitar 20 km.
Puluhan pedagang Pasar Induk Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar demo dengan cara menenteng sayur layu dan ikan busuk dagangan mereka yang tidak laku akibat adanya pasar liar di Jalan Rimba.