Mereka sangat tahu bahwa memiliki dua kartu identitas itu adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi. Namun, demi memenuhi kebutuhan hidup yang lebih layak, mereka terpaksa menempuh risiko tersebut.
Tidak seperti buruh di kota-kota lain yang memperingati Hari Buruh dengan berunjuk rasa, buruh pelabuhan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memilih tetap bekerja.