Menurut alasan tim perumus badan anggaran, pemberian gaji ke-13 terkesan diskriminatif karena hanya diberikan kepada pejabat dan pegawai negeri sipil, sementara DPRD NTT tidak mendapatkannya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai kelaparan yang terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, disebabkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang amburadul.