DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberikan klarifikasi terkait surat yang dikirimkan kepada DPD PDI Perjuangan NTT.
Sebanyak 16 orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga adalah warga eks Timor Timur (Timtim) memilih bergabung kembali (Repatriasi) menjadi warga negara Timor Leste.